I.
PENDAHULUAN
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara
yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan
terhadap tanah air, serta kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara. Bagi warga negara Indonesia ,
upaya pembelaan dilandasi oleh kecintaan pada tanah tumpah darah yakni wilayah
Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Disamping itu pula bela negara juga didasari oleh kesadaran berbangsa dan
bernegara, dengan meyakini Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945
sebagai pijakan konstitusi negara.Wujud dari upaya bela negara adalah kesiapan
dan kerelaan warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kedaulatan negara,
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan
yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Dari uraian di atas kelompok kami menarik kesimpulan
bahwa bela negara dilakukan dengan unsur menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan rakyat indonesia. Untuk itulah jika dalam suatu negara terjadi
kekacauan seperti kerusuhan di saat demo, bentrok antar kelompok masyarakat,
dan sebagainya, hal ini dapat memicu timbulnya keretakan dalam persatuan bangsa
sehingga menghambat upaya bela negara.
Akhir-akhir ini banyak sekali kerusuhan yang terjadi di
indonesia. Baik itu kerusuhan yang terjadi antar suku maupun antara masyarakat
dengan para aparat penegak hukum, salah satunya adalah peristiwa kerusuhan di
makam Mbah Priok. Dan kali ini kelompok kami memilih untuk mengulas peristiwa
tersebut, dari sekian banyak peristiwa kerusuhan di Indonesia.
II.
LATAR BELAKANG MASALAH
Peristiwa kerusuhan di makam Mbah Priok pada dasarnya di
latarbelakangi oleh adanya perbedaan persepsi antara P.T Pelindo II (Pelabuhan
Indonesia) dengan ahli waris makam mbah priok. Di satu sisi P.T Pelindo
mengklaim bahwa tanah yang di jadikan sebagai lokasi makam Mbah Priok sebagai
milik mereka. Akan tetapi, ahli waris Mbah Priok berpendapat bahwa tanah
tersebut merupakan milik mereka,dan tidak dapat di pindahkan karena lokasi itu
telah di keramatkan dan menjadi situs sejarah.
Namun kelompok kami berpendapat selain adanya perbedaan
persepsi, ada unsur materi yang memicu peristiwa itu. Hal ini terbukti setelah
terjadi kerusuhan antara aparat penegak hukum dengan “pembela” makan Mbah
Priok, ke dua belah pihak sepakat untuk berunding. Dari beberapa informasi ada
yang mengatakan perundingan itu akhirnya di mencapai kesepakatan, yaitu P.T
pelindo di perbolehkan melakukan pembongkaran asalkan membayar ganti rugi pada
ahli waris Mbah Priok yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
III.
PERMASALAHAN
Kasus kerusuhan Tanjung Priok yang menyebabkan 2 Satpol PP tewas dan 130an orang luka-luka. Peristiwa yang terjadi pada 14 April 2010 berpangkal
pada keinginan P.T Pelindo II untuk membangun terminal peti kemas. Alasan makam Habib Hasan bin Muhammad al
Haddad/Mbah Priok
seoarang penyebar agama Islam
di Batavia berasal dari Sumatera pada abad ke-18 akan digusur karena lokasi makam berada di atas lahan
milik PT Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) II. Di areal tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, kanal,
serta terminal peti kemas.Akibat pembongkaran tersebut terjadi bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban baik dari pihak masyarakat
“pembela” makam Mbah Priok, maupun dari aparat yang berusaha meredam bentrokan.
Menurut beberapa Sumber mengatakan bahwa pada mulanya kerusuhan bermula dari
tindakan Satpol PP yang kelewat anarkis menghadapi masyarakat. Pemerintah
Daerah setempat yang berusaha membubarkan bentrokan menurunkan sedikitnya 2000
personil Satpol PP di tambah ratusan personil polisi dan kendaraan berat.
Selain banyaknya korban dalam peristiwa ini, kerugian
materi yang ditimbulkanpun tidak sedikit. Pemprov DKI Jakarta memperkirakan
kerugian materi akibat peristiwa ini mencapai Rp 2,955 milyar. Hal ini didasarkan
pada banyaknya kendaraan dan
peralatan petugas yang dirusak massa. Seperti truk, mobil operasional, sepeda
motor, helm dan tameng antihuruhara, serta rompi pulset yang dirusak dan
dibakar.
Para ahli waris makam mbah priok menilai pembongkaran makam
itu tidak boleh di lakukan, karena makam itu merupakan salah satu situs
sejarah. Namun setelah terjadi kerusuhan antara aparat dengan “pembela” makan
Mbah Priok, ke dua belah pihak sepakat untuk berunding. Dari beberapa informasi
ada yang mengatakan perundingan itu akhirnya di mencapai kesepakatan, yaitu P.T
pelindo di perbolehkan melakukan pembongkaran asalkan membayar ganti rugi pada
ahli waris Mbah Priok yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
IV.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Menurut kelompok kami seharusnya bentrokan berdarah itu
tidak perlu terjadi, sebab Indonesia adalah negara hukum yang mencintai
perdamaian dan menjunjung tinggi persatuan. Untuk itulah setiap persoalan dapat
di selesaikan dengan hukum tanpa menimbulkan pertumpahan darah.
Dalam kasus Tanjung Priok ini, seharusnya ke dua belah
pihak dapat menahan diri masing-masing. Jangan hanya menuruti emosi dan
mempergunakan kekuatan otot untuk mematahkan kekuatan lawan. Sekarang dunia telah maju, kekuatan otot tidak akan
berperan besar dalam perundingan dan dapat menimbulkan kerugian yang lumayan
besar, baik di bidang materi maupun non materi. Hal ini terbukti dengan jumlah
kerugian materi yang timbul akibat kerusuhan ini,baik di pihak aparat maupun
“pembela” makam mbah priok. Belum lagi ada nyawa yang hilang sia-sia dalam
kasus ini.
Seharusnya mereka melakukan perundingan dengan kepala
dingin, sehingga tidak perlu ada kerusuhan yang terjadi. Walaupun pada awalnya
para ahli waris itu menentang pembongkaran makam Mbah Priok dengan dalih makam
itu telah menjadi situs sejarah, akhirnya juga mereka mau menyetujuinya dengan
syarat P.T Pelindo II mau membayar ganti rugi yang bernilai milyaran.
Mengapa mereka tidak langsung mengutarakan keinginannya
itu sejak awal? mengapa mereka harus menunggu kerusuhan terjadi? bukankah
dengan adanya kerusuhan itu justru mengakibatkan nama para ahli waris itu ikut
tercemar, karena terkesan plin-plan dalam memberikan keputusan hanya karena
materi.
Selain itu para aparat yang melakukan tindakan anarkis
itu juga salah. Mereka yang seharusnya menertibkan justru berbuat arogan.
Padahal mereka tahu jumlah para “pembela” makam Mbah Priok jauh lebih sedikit
dari jumlah mereka. Sikap para aparat yang bertindak arogan dalam peristiwa ini
justru semakin menambah citra buruk para penegak hukum. Masyarakat yang
sebelumnya menganggap mereka adalah panutan kini hanya bisa menelan ludah
menyaksikan mereka.
V.
Kesimpulan
Di indonesia telah terjadi berbagai bentuk
kerusuhan,bentrok,perang antar suku dan sebagainya. Salah satunya adalah
kerusuhan di makam Mbah Priok ini. Padahal sebenarnya negara kita ini merupakan
negara hukum yang menjujung persatuan. Hal ini tergambar jelas dengan semboyan
“Bhinneka Tunggal Ika” yang kita miliki,selain itu sila ketiga pancasila yang
berbunyi “Persatuan Indonesia” telah jelas mengajak kita,rakyat indonesia,
untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain serta menyelesaikan
setiap masalah dengan musyawarah atau dengan hukum tanpa menimbulkan kerusuhan
yang akhirnya dapat merusak persatuan yang kita miliki. Dan sebenarnya lemahnya
persatuan di antara kita adalah salah satu faktor penghambat upaya bela negara.
Karena jika persatuan kita lemah,otomatis akan timbul rasa acuh satu sama lain,
lama-kelamaan rasa acuh menimbulkan sikap mati rasa pada negara. Padahal dasar
kita melakukan bela negara adalah rasa cinta pada tanah air.
VI.
PENUTUP
Demikianlah ulasan tentang tema bela negara dengan topik
kerusuhan di makam Mbah Priok telah kami sampaikan. Kami berusaha dengan
sebaik-baiknya dalam menyajikan laporan ini. Namun kami sadar masih banyak
kekurangan di sana-sini yang kami lakukan. Untuk itu kami mohon maaf atas
segala kesalahan kami, kritik dan saran anda akan selalu kami nantikan, dan semoga
laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, agar nantinya kita bisa menjadi
generasi yang berguna bagi pembangunan negeri ini. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar